Pengumuman DPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai 24 Maret sampai 2 April 2018 umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Selama 10 hari tahapan pengumuman DPS tersebut, masyarakat diminta untuk mencermati nama-nama yang ada di DPS untuk selanjutnya memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
DPS diumumkan di kantor balai desa di seluruh Kecamatan Sumowono. Selain di balai desa atau kantor desa, PPS juga mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis yang ada di desa dalam rangka mendekatkan dan memudahkan masyarakat untuk mencermatinya.
No comments